RSS

Islam dan Kesetaraan Gender




RESPONDING PAPER
ISLAM DAN KESETARAN GENDER

*Oleh: Ifa Nur Rofiqoh (1111032100049)

Fenomena kekerasan dan ketidak adilan gender terhadap perempuan diakui memang terjadi di sebagian oknum umat beragama dan negara. Tentunya, ini lebih dipicu oleh rendahnya taraf kesejahteraan hidup dan pendidikan dan berdampak luas ke semua sektor kehidupan. Oleh sebab itulah muncul beberapa gerakan dan perjuangan ketidakadilan gender di beberapa negara seperti Mesir, Iran dan Turki.

Berbicara masalah sebuah gerakan entah itu berupa tindakan langsung maupun berupa institusi atau organisasi keagamaan tentu tidak terlepas dari kondisi sosial yang melatar belakanginya. Kondisi sosial yang dimaksud adalah:
-          Legitimasi sosial budaya yaitu nilai-nilai Islam yang mengalami perjumpaan budaya.
-          Legitimasi interpretasi agama yaitu nilai-nilai Islam yang difahami/ditafsirkan sesuai perkembanga zaman (Islam tafsiran bukan Islam nilai)
-          Peraturan perundang-undangan/pembangunan.
Setelah itu marilah kita paparkan beberapa point penting tentang bagaimana gerakan dalam memperjuangkan ketidakadilan gender, sejauh pemahaman saya, berdasarkan beberapa sumber yang tersedia.

a.             Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender  di Mesir
Mesir, terkenal dengan banyak megnelurkan pemikir pembaharu Islam, diantaranya : Muhammad Abduh, Arkoun, Hasan Hanafi, Jamal al-Bana dan yang paling dianggap sebagai pionir dalam kesetaraan gender di Mesir adalah Qasim Amin ( yang mendapat gelar sebagai bapak emansipasi wanita). Para pemikir Mesir inilah yang kemudian memberikan efek domino pada negara-negara tetangganya.
Qasim Amin berlatar belakang pendidikan diluar negeri, tentu saja sedikit banyak pemikiran keagamaannya sudah terkontaminasi oleh kebudayaan dan peradaban barat. Selama hidupnya ia pernah studi ke Fakultas Hukum Universitas Montpellier di Paris Perancis. Sekembalinya ke Mesir, Qasim Amin bekerja pada Dewan Perwakilan Rakyat dan pada sebuah lembaga hukum. Ia menetap di Kairo hingga wafatnya 22 April 1908. Di antara karya-karyanya yang banyak menggugah semangat perempuan untuk bangkit adalah Tahrir al-Mar’ah (1900) dan al-Mar’ah al-Jadidah (1911). Dua karya inilah yang kemudian banyak memberi inspirasi kepada para feminis Muslim untuk memperjuangkan kebebasan untuk perempuan setelahnya hingga sekarang.
Pada masa itu posisi perempuan dalam keluarga maupun masyarakat, hanyalah sebagai konco wingking-nya laki-laki. Pendidikan sekolah hampir tidak pernah dirasakan kaum perempuan, pendidikan nonformal dari pihak keluarga dan lingkungan mereka hanya sekedar pembekalan untuk mengatur urusan dapur dan rumah tangga saja.
Ide emansipasi bertujuan untuk membebaskan kaum perempuan sehingga mereka memiliki keleluasaan dalam berpikir, berkehendak, dan beraktivitas sebatas yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan mampu memelihara standar moral masyarakat.
Qasim menegaskan bahwa separo dari penduduk dunia adalah kaum perempuan. Karena itu, membiarkan mereka dalam kebodohan berarti membiarkan potensi separo bangsa tanpa manfaat. Peristiwa ini membuat Qasim untuk memanusiakan manusia. Menurutnya juga kebebasan perempuan hal pertama yang harus diperjuangkan. Qasim Amin sangat terpesona dengan masyarakat Barat (Eropa) yang pada waktu itu sudah sangat maju dan tidak membeda-bedakan perempuan dengan laki-laki dalam memeroleh kesempatan meraih pendidikan yang baik.

b.             Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender  di Iran
Pada masa rezim Shah Reza Pahlevi, yang menuntun Iran menuju modernitas, kebijakan penggunaan hjiab oleh penguasa sebelumnya Dinasti Qajar, perlahan dihapuskan. Di penghujung masa kepemimpinannya di tahun 1942, Shah Reza membuat peraturan baru bagi perempuan-perempuan Iran untuk tidak memakai hijab di lingkungan publik. Sebuah kebijakan liberalis yang sama sekali tidak berjalan mulus bagi kaum konservatif dan tradisional yang merupakan mayoritas di Iran.
Politik penggunaan hijab bagaimanapun telah menjadi bahan perdebatan yang tak kunjung usai dari masa transisi rezim Shah Mohammad Reza Pahlevi ke masa pemerintahan Rebuplik Islam Iran, atau di antara kaum sekuler dan agamis. Maka ketika kebijakan pembebasan perempuan dari hijab diterapkan pada masa rezim Pahlevi yang mengusung modernitas, muncul pergerakan baru yang dimotori kaum perempuan, sebagaimana yang terjadi ketika kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan di masa pemerintahan Khomeini di bawah hukum Islam terjadi. (Sandra Mackey, 1998:80)

c.              Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender  di Turki
Turki adalah bekas jantung tempat salah satu kekhalifahan terbesar Islam, yakni Turki Usmani. Oleh karena itu keterikatan  bangsa Turki dengan Islam berlangsung  sangat kuat sebab mereka bangsa terkemuka di dunia Islam selama beratus-ratus tahun lamanya. Ini merupakan suatu indikasi tentang betapa pentingnya Islam dalam kehidupan nasional rakyat Turki. Secara politis setiap orang yang bertempat tingal di Turki, tetapi secara kebudayaan orang Turki adalah hanya orang Islam.
Pada abad ke 19 adalah dimana era Islam mengalami kemunduran. Kondisi umat Islam pada sa’at itu adalah percaya pada jumud, tahayyul dan khurafat, untuk itulah muncul pembaharuan pemikiran Islam di Turki. Qosim Amin salah seorang pembaharu Islam di Mesir juga mempunyai banyak pengaruh di Turki. Gagasan pemikirannya adalah menolak masalah hijab dan poligami. Menurutnya hijab hanyalah budaya pra Islam.
Pembaharuan yang terjadi di Turki terdapat tiga aliran: aliran Barat, aliran Islam dan aliran nasonalis. Menurut tokoh yang beraliran Barat, Turki mundur karena bodoh yang disebabkan syariah yang menguasai seluruh kehidupan bangsa Turki, solusinya Barat harus dijadikan guru, tokohnya Tewfik Fikret. Kedua menurut Aliran Agama, Syariat Islam tidak menjadi penghalang kemajuan. Turki mundur karena tidak menjalankan syariat Islam, sehingga Syariat Islam harus dijalankan di Turki, tokohnya Mehmed Akif. Ketiga aliran nasionalis berpendapat kemunduran Turki disebabkan karena Umat Islam  yang enggan mengakomodir perubahan-perubahan, tokhnya Zia Gokalp.
Diantara beberapa tokoh pembaharuan di Turki adalah Sultan Salim III, Sultan Mahmud II, Tanzimat, Kelompok Usmani Muda, Turki muda, dan Mustafa Kemal. Sebelum Sultan Mahmud II gerakan pembaharuan sudah dimulai akan tetapi belum banyak perubahan yang terjadi, seperti pada tahun 1644-1702 Husen Koprulu dan Damad Ibrahim (1719-1730 M) keduanya menjadi Wajir Agung mengadakan pembaharuan akan tetapi mendapat tantangan dari Feyzullah sebagai syaikh al-Islam yang menyebabkan konflik internal dan berhasil wajir tersebut.

Daftar Rujukan
ü  “Pembaharuan Islam di Turki” diakses pada 28 November 2013 dari http://jorjoran.wordpress.com/2011/02/28/pembaharuan-islam-di-mesir-dan-turki-makalah/
ü  Nasution, Harun. Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : Bulan Bintang. Cet-XIV. 1432 H/ 2011 M.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar