RSS

Relasi Gender dalam Agama Hindu




RESPONDING PAPER
RELASI GENDER DI DALAM AGAMA HINDU

*oleh: Ifa Nur Rofiqoh (1111032100049)

Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan, demikian pula sebaliknya. Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.


a.             Ketidaksetaraan Gender dalam Tradisi dan Teks-Teks Hindu
Berdasarkan pada teks-teks Sansekerta yang memperlihatkan pengaruh dan bias Brahman, kemaskulinan dan tradisi India utara, perempuan dalam tradisi Hinduisme memiliki posisi yang tidak setara dengan laki-laki. Hal ini misalnya tergambar dalam kehidupan anak-anak ahli Weda. Ia hanya diajari beberapa himne dan detaol ritual untuk mempersiapkan peranannya sebagai istri. Seorang Ibu juga hanya akan melatih anak perempuannya untuk melakukan aktivitas domestik. Demikian juga dalam hal pendidikan, sehingga akses laki-laki dan perempuan sangat senjang. Dalam kitab-kitab Brahman, perempuan diposisikan sebagai silent partner, kecuali dalam ritual kelahiran anak atau pemberkatan cucu. Kendati Hinduisme menghargai perempuan sebagai ibu, namun perempuan secara umum terutama di abad pertama SM, seperti diposisikan sebagai kasta sudra, yang identik dengan kebodohan kerendahan.
Dalam masyarakat Hindu, bila keluarga belum melahirkan anak laki-laki, terasa ada yang kurang. Karena dalam pandangan Hindu, putra (anak laki-laki) yang akan menyeberangkan jiwa orangtua ke surga. Dalam agama Hindu, sejak awal kehidupan, perkawinan merupakan salah satu lembaga efektif. Dalam Wreda Smerti disebutkan bahwa hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan berusaha dengan tidak jemu-jemu supaya mereka tidak bercerai dan jangan melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain. Perkawinan hanya sekali dan jangan melanggar kesetiaan.
Dalam Weda Smriti juga disebutkan; "Hendaknya hubungan suami istri setia sampai mati". Tetapi dalam kenyataan masyarakat, kawin tidak hanya sekali, laki-laki bisa nikah dengan wanita lain, maksimal empat orang.
Dalam Reg Weda disebutkan bahwa manusia laki-laki dan perempuan sebagai suami istri disebut dengan istilah Dankapi yang berarti tidak bisa dipisahkan. Dalam perkawinan, laki-laki dan perempuan adalah satu tubuh sehingga laki-laki dan perempuan dalam keluarga seharusnya hidup dalam kesetaraan.
Dalam keyakinan Hindu, hidup itu harus mencapai empat hal; yaitu Darma (kebenaran, tugas kewajiban, agama, ajaran moral), Arta (kekayaan), Kama (nafsu) serta Moksa (manunggaling kawulo gusti).

b.             Relasi Kuasa Dewa-Dewa dan Dewi-Dewi
Manusia yang dilahirkan ke dunia mereka mempunyai martabat serta hak yang sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, baik laki-laki maupun perempuan.
Istilah dewa-dewi lingga yoni dalam ajaran hindu menggambarkan bahwa dualism ini sesungguhnya ada dan saling membutuhkan karena tuhan yang maha esa menciptakan semua mahluk hidup selalu berpasangan. di dalam kitab suci hubungan suami dan istri dalam ikatan perkawinan disebut sebagai satu jiwa dari dua badan yang berbeda .
Lebih jauh di dalam manapadharmasastra di uraikan bahwa tuhan yang maha esa menciptakan alam semesta beserta segala isinya dalam wujud “ardha-nari-isvari”, sebagai sebagian laki-laki dan sebagian lagi sebagai perempuan.

c.              Gender, Sistem Kasta dan Masyarakat yang Seksis
Proses penciptaan alam semesta (bhuta) dalam agama Hindu terjadi karena penyatuan antara purusa dan prakrti. Jadi ini mengindikasikan bahwa antara laki-laki dan perempuan itu sama kedudukannya. Ada sebuah teks yang menyatakan hal tersebut:
“Etad – Yonini bhutani
Sarvanity upadharaya,
Aham krtsnasya jagadtah
Prabhavah pralayas tatha”
Artinya:
Ketahuilah bahwa keduanya ini merupakan kandungan dari semua mahluk; dan aku; dan aku adalah asal mula dan kembalinya alam semesta.
Masyarakat Hindu mengkonsep adanya kasta-kasta atau yang disbut dengan catur warna, kasta dalam agama hindu dibagi menjadi 4 kelas, Brahmana, Ksatria, Waisya, dan sudra. Dalam hal ini marilah kita lihat teks berikut:
Catur-varnyam maya srstam
Guna – karma – vibhagasah,
Tasya kartaram api mam
Viddy akartaram avyayam.”
Artinya:
“Catur warna [empat tatanan masyarakat utama]  adalah ciptaan-Ku  menurut pembagian kualitas dan kerja;tetapi ketahuilah bahwa walaupun Aku penciptanya, Aku tak berbuat dan  merubah diriKu.”[Bagawad Gita. IV. 13]
Menurut Panetje (1986:20), empat kasta dalam agama Hindu yang disebut catur warna itu satu sama lain sangat terpisah. Seseorang masuk salah satu kasta itu hanya karena keturunan melalui garis pancar laki-laki (purusa). “patrilineal”
Dalam Hadiwijono (1982:131) disebutkan bahwa agama Hindu asli mengaitkan kasta dengan kelahiran, demikian pula kasta di Bali. Menurutnya, keterangan tentang kasta terdapat pula dalam  Upadesa. Dalam  Upadesa disebutkan empat kasta yang disebut Catur Varna bukan menunjukkan kedudukan atau status kelahiran. Akan tetapi, kata  varna diterangkan sebagai sifat dan bakat kelahiran dalam mengabdi pada masyarakat.

d.             Feminis Hindu: Perjuangan Melawan Ketidaksetaraan
Perjuanagan melawan ketidak setaraan dalam agama Hindu dapat dilihat dari suatu gerakan yang dilakukan oleh seorang tokoh yang terkenal sangat baik kepribadiannya, yaitu Mahatma Gandi. Pada masanya perjuangan dalam melawan penjajah tidak dilakukan dengan kekerasan melainkan dengan cara berbuat baik kepada sang penjajah, karena menurutnya musuh itu bukan untuk dilawan atau dimusuhi tetapi harus disadarkan sebab apa yang disebut dengan musuh dalam pandangannya adalah orang yang bodoh/sesat. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip dalam hidupnya yaitu ahimsa dan Brahmacarya.

Daftar Rujukan


  • Arvind Sharma. Perempuan dalam agama-agama Dunia. Jakarta: Ditpertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002
  •  Ida Bagus Agung. Pemahaman Sikap Adil Gender Dalam Hindu” diakses pada 28 November 2013 dari  http://cfis.uii.ac.id/content/view/47/87/
  • Umi Sumbulah (Dosen Fakultas Syari’ah UIN Malang, Sekretaris PSG UIN Malang dan kandidat Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya). “Agama dan Keadilan Gender: Kondisi Perempuan dalam Agama-Agama” (Pdf)




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar