RESPONDING
PAPER
RELASI GENDER
DI DALAM AGAMA HINDU
*oleh: Ifa Nur
Rofiqoh (1111032100049)
Pengertian
gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku
antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya,
bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan
bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka
berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial,
moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan, demikian pula
sebaliknya. Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial
antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat
manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
a.
Ketidaksetaraan Gender dalam Tradisi dan Teks-Teks Hindu
Berdasarkan
pada teks-teks Sansekerta yang memperlihatkan pengaruh dan bias Brahman,
kemaskulinan dan tradisi India utara, perempuan dalam tradisi Hinduisme
memiliki posisi yang tidak setara dengan laki-laki. Hal ini misalnya tergambar
dalam kehidupan anak-anak ahli Weda. Ia hanya diajari beberapa himne dan detaol
ritual untuk mempersiapkan peranannya sebagai istri. Seorang Ibu juga hanya
akan melatih anak perempuannya untuk melakukan aktivitas domestik. Demikian
juga dalam hal pendidikan, sehingga akses laki-laki dan perempuan sangat
senjang. Dalam kitab-kitab Brahman, perempuan diposisikan sebagai silent
partner, kecuali dalam ritual kelahiran anak atau pemberkatan cucu. Kendati
Hinduisme menghargai perempuan sebagai ibu, namun perempuan secara umum
terutama di abad pertama SM, seperti diposisikan sebagai kasta sudra, yang
identik dengan kebodohan kerendahan.
Dalam
masyarakat Hindu, bila keluarga belum melahirkan anak laki-laki, terasa ada
yang kurang. Karena dalam pandangan Hindu, putra (anak laki-laki) yang akan
menyeberangkan jiwa orangtua ke surga. Dalam agama Hindu, sejak awal kehidupan,
perkawinan merupakan salah satu lembaga efektif. Dalam Wreda Smerti disebutkan
bahwa hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan
berusaha dengan tidak jemu-jemu supaya mereka tidak bercerai dan jangan
melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain. Perkawinan hanya sekali dan
jangan melanggar kesetiaan.
Dalam
Weda Smriti juga disebutkan; "Hendaknya hubungan suami istri setia sampai
mati". Tetapi dalam kenyataan masyarakat, kawin tidak hanya sekali,
laki-laki bisa nikah dengan wanita lain, maksimal empat orang.
Dalam
Reg Weda disebutkan bahwa manusia laki-laki dan perempuan sebagai suami istri
disebut dengan istilah Dankapi yang berarti tidak bisa dipisahkan. Dalam
perkawinan, laki-laki dan perempuan adalah satu tubuh sehingga laki-laki dan
perempuan dalam keluarga seharusnya hidup dalam kesetaraan.
Dalam keyakinan Hindu, hidup itu harus mencapai empat hal; yaitu Darma (kebenaran, tugas kewajiban, agama, ajaran moral), Arta (kekayaan), Kama (nafsu) serta Moksa (manunggaling kawulo gusti).
Dalam keyakinan Hindu, hidup itu harus mencapai empat hal; yaitu Darma (kebenaran, tugas kewajiban, agama, ajaran moral), Arta (kekayaan), Kama (nafsu) serta Moksa (manunggaling kawulo gusti).
b.
Relasi Kuasa Dewa-Dewa dan Dewi-Dewi
Manusia
yang dilahirkan ke dunia mereka mempunyai martabat serta hak yang sama di
hadapan Tuhan Yang Maha Esa, baik laki-laki maupun perempuan.
Istilah
dewa-dewi lingga yoni dalam ajaran hindu menggambarkan bahwa dualism ini sesungguhnya
ada dan saling membutuhkan karena tuhan yang maha esa menciptakan semua mahluk
hidup selalu berpasangan. di dalam kitab suci hubungan suami dan istri dalam
ikatan perkawinan disebut sebagai satu jiwa dari dua badan yang berbeda .
Lebih
jauh di dalam manapadharmasastra di uraikan bahwa tuhan yang maha esa
menciptakan alam semesta beserta segala isinya dalam wujud “ardha-nari-isvari”,
sebagai sebagian laki-laki dan sebagian lagi sebagai perempuan.
c.
Gender, Sistem Kasta dan Masyarakat yang Seksis
Proses
penciptaan alam semesta (bhuta) dalam agama Hindu terjadi karena penyatuan
antara purusa dan prakrti. Jadi ini mengindikasikan bahwa antara laki-laki dan
perempuan itu sama kedudukannya. Ada sebuah teks yang menyatakan hal tersebut:
“Etad – Yonini bhutani
Sarvanity upadharaya,
Aham krtsnasya jagadtah
Prabhavah pralayas tatha”
Artinya:
Ketahuilah bahwa keduanya ini merupakan kandungan dari
semua mahluk; dan aku; dan aku adalah asal mula dan kembalinya alam semesta.
Masyarakat
Hindu mengkonsep adanya kasta-kasta atau yang disbut dengan catur warna, kasta
dalam agama hindu dibagi menjadi 4 kelas, Brahmana, Ksatria, Waisya, dan sudra.
Dalam hal ini marilah kita lihat teks berikut:
“Catur-varnyam maya srstam
Guna – karma – vibhagasah,
Tasya kartaram api mam
Viddy
akartaram avyayam.”
Artinya:
“Catur
warna [empat tatanan masyarakat utama]
adalah ciptaan-Ku menurut
pembagian kualitas dan kerja;tetapi ketahuilah bahwa walaupun Aku penciptanya,
Aku tak berbuat dan merubah diriKu.”[Bagawad
Gita. IV. 13]
Menurut Panetje (1986:20), empat kasta dalam agama Hindu yang disebut catur warna itu satu sama lain sangat
terpisah. Seseorang masuk salah satu kasta itu hanya karena keturunan melalui
garis pancar laki-laki (purusa). “patrilineal”
Dalam Hadiwijono (1982:131) disebutkan
bahwa agama Hindu asli mengaitkan kasta dengan kelahiran, demikian pula kasta
di Bali. Menurutnya, keterangan tentang kasta terdapat pula dalam Upadesa. Dalam
Upadesa disebutkan empat kasta yang disebut Catur Varna bukan
menunjukkan kedudukan atau status kelahiran. Akan tetapi, kata varna diterangkan sebagai sifat dan bakat
kelahiran dalam mengabdi pada masyarakat.
d.
Feminis Hindu: Perjuangan Melawan Ketidaksetaraan
Perjuanagan melawan ketidak setaraan
dalam agama Hindu dapat dilihat dari suatu gerakan yang dilakukan oleh seorang
tokoh yang terkenal sangat baik kepribadiannya, yaitu Mahatma Gandi. Pada
masanya perjuangan dalam melawan penjajah tidak dilakukan dengan kekerasan
melainkan dengan cara berbuat baik kepada sang penjajah, karena menurutnya
musuh itu bukan untuk dilawan atau dimusuhi tetapi harus disadarkan sebab apa
yang disebut dengan musuh dalam pandangannya adalah orang yang bodoh/sesat. Hal
ini sangat sesuai dengan prinsip dalam hidupnya yaitu ahimsa dan Brahmacarya.
Daftar
Rujukan
- Arvind Sharma. Perempuan dalam agama-agama Dunia. Jakarta: Ditpertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002
- Ida Bagus Agung. “Pemahaman Sikap Adil Gender Dalam Hindu” diakses pada 28 November 2013 dari http://cfis.uii.ac.id/content/view/47/87/
- Umi Sumbulah (Dosen Fakultas Syari’ah UIN Malang, Sekretaris PSG UIN Malang dan kandidat Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya). “Agama dan Keadilan Gender: Kondisi Perempuan dalam Agama-Agama” (Pdf)








0 komentar:
Posting Komentar