RSS

TEORI FEMINIS: KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS




RESPONDING PAPER
TEORI FEMINIS: KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS

*Oleh: Ifa Nur Rofiqoh (1111032100049)

Aspek-aspek feminitas pada diri perempuan itu sendiri adalah keunggulan yang dapat dikembangkan agar perempuan dapat berkompetitif dengan dunia patriarkat. Sementara itu pada masa selajutnya berkembang wacana feminisme dari sudut teologis yang berusaha menempatkan perempuan secara proporsional dengan berpandangan bahwa Tuhan adalah memberikan kesempurnaan pada manusia baik laki-laki maupun prempuan dan kesempurnaan itu ada pada dua kualitas feminitas dan maskulinitas itu sendiri.


a.    Pengertian Feminis
Feminisme adalah  suatu aliran yang mendasarkan pemikirannya pada upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan adanya penindasan dan ketidak adilan terhadap perempuan dalam masyarakat serta adanya tindakan secara sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik perempuan maupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.
Feminisme juga dapat diartikan sebagai suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap  perempuan  yang  terjadi  baik  dalam  keluarga,  di  tempat kerja, maupun di masyarakat serta adanya  tindakan sadar akan  laki- 1aki  maupun  perempuan  untuk  mengubah  keadaan  tersebut  secara leksikal.
Pengertian feminisme yang lebih luas  adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Feminisme dianggap sebagai perjuangan yang bersifat ‘anti laki-laki’, menentang kodrat sebagai perempuan dan berbagai atribut yang terkesan mengerikan.

b.   Sejarah Feminis
Gelombang feminisme pertaman pada abad 18 dan 19 diletakkan dalam konteks sejarah revolusi perancis, industrialisasi, dan perang kemerdekaan di Amerika Utara yang semuanya telah membawa berbagai masalah untuk dan oleh perempuan. Selama revolusi perancis (1789), suatu revolusi anti feodal, ide tentang status sosial karena hubungan keturunan dan hak-hak feodal dari raja-raja dan para aristokrat telah tumbang. Ada beberapa perempuan yang menonjol dalam menerapkan pandangan baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan pada masa itu serta mendukung hak-hak perempan.
Feminisme muncul pada tahun 1880 M, namun sebagai bangunan teoritis sebenarnya sudah ada sejak abad pertengahan. Juga pada abad 15 M suara perempuan mulai terdengar. Ide tentang feminisme ini kemudian berlanjut sampai abad ke 17 M, ditandai dengan gerakan protes sekuler yang dilancarkan oleh kalangan feminis melalui tulisan-tulisan dengan nama samaran. Gerakan perempuan pada abad ke 17 M ini berbeda dengan sebelumnya karena (1) skala keterlibatan perempuan yang cukup tinggi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, (2) gerakan ini muncul bersamaan dengan perubahan yang sangat cepat dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Harus diakui bahwa perkembangan pemikiran filsafat sangat mempengaruhi gagasan feminis awal terutama filsafat Cartesian yang beranggapan bahwa semua manusia diberi akal karena itu pengetahuan yang benar pada prinsipnya dapat dicapai oleh semua orang.
Pada abad ke 18 M wacana gerakan perempuan dipengaruhi oleh doktrin John Lock tentang human right (hak asasi manusia). Tokoh yang paling berpengaruh di abad ke 18 M ini adalah Mary Wollstonecraft, menurutnya perempuan dan laki-laki mempunyai nalar yang sama, karena itu harus dididik dengan cara yang sama pula. Selain itu, ia juga menuntut agar perempuan mendapat hak untuk memperoleh pekerjaan, tanah (kekayaan) dan perlindungan hukum. Meskipun begitu, ia tetap berpendapat bahwa perempuan harus mempertahanakan peran tradisionalnya.
Ide tentang feminisme juga disuarakan oleh kaum laki-laki seperti Jhon Stuart Mill pada abad ke 19 M, ia mengkritik pekerjaan perempuan di sektor domestik sebagai pekerjaan irrasional, emosional dan tirani. Dengan kata lain Mill menghendaki agar perempuan berperan di sektor publik.
Pada awal abad 20, gerakan feminisme masih menekankan usaha untuk memasukkan ide bahwa perempuan juga merupakan mahluk yang sama dengan laki-laki, dan mempunyai hak yang sama pula dengan laki-laki. Asumsi dasarnya adalah tidak adanya perbedaan laki-
laki dan perempuan seperti halnya filsafat eksistensialisme, yang memberikan landasan teoritis akan kesamaan laki-laki dan perempuan dalam potensi rasioanalitasnya. Salah satu pelopor masa ini adalah Simone de Beauvoir.

c.    Teori-Teori Feminisme
1.        Teori Feminis Liberal
Feminisme liberal memberikan landasan teoritis akan kesamaan perempuan dalam potensi rasionalitasnya dengan laki-laki. Namun, berhubung perempuan ditempatkan pada posisi tergantung pada suami dan kiprahnya dalam sektor domestik, maka yang lebih dominan tumbuh pada perempuan adalah aspek emosional ketimbang  rasional.
Oleh karena itu feminisme liberal beranggapan bahwa sistem patriarki harus dihancurkan dengan cara mengubah sikap masing-masing individu terutama sikap kaum peempuan dalam hubungannya dengan laki-laki, sehingga terbentuk kerja sama atas dasar kesetaraan.

2.        Teori Feminis Radikal
Teori feminisme radikal berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960 dan 1970-an. Teori ini mempunyai tujuan yang sama dengan feminisme lainnya, namun mempunyai pandangan yang berbeda terhadap aspek biologis.
Feminisme radikal berpendapat bahwa ketidakadilan gender itu justru terletak pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu sendiri. Dominasi laki-laki atau subordinasi perempuan menurut mereka merupakan suatu model konseptual yang bisa menjelaskan berbagai bentuk penindasan lain.
Isu besar yang diangkat feminis radikal adalah menggugat semua lembaga yang dianggap merugikan perempuan seperti institusi yang melahirkan dominasi laki-laki sehingga perempuan tertindas.

3.        Teori Feminis sosialis
Asumsi yang digunakan feminis sosialis adalah bahwa hidup dalam masyarakat kapitalis bukan satu-satunya penyebab utama keterbelakangan perempuan. Berbeda dengan feminis liberal yang memusatkan perhatian pada proses di tingkat mikro atau feminis radikal yang memusatkan perhatiannya hanya pada masalah seksualitas, kaum feminis sosial mengaitkan dominasi laki-laki pada proses kapitalisme. Feminisme sosialis mengkritik kaum feminis liberal karena tidak dapat mengaitkan patriarki dengan proses kapitalisme dan sisitem produksi masyarakat.
Gerakan feminisme sosialis lebih difokuskan pada penyadaran kaum perempuan akan posisi mereka yang tertindas. Menurut mereka banyak perempuan yang tidak sadar bahwa mereka adalah kelompok yang ditindas oleh sistem patriarki.
Perempuan dapat dibebaskan dari penindasan ini, kalau sistem ekonomi kapitalis diganti dengan masyarakat sosialis, yaitu masyarakat egaliter tanpa kelas. Untuk mencapai tujuan masyarakat sosialis, harus dimulai dari keluarga, para istri harus dibebaskan agar dia dapat menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya.

d.   Teologi Feminis dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Perempuan
Teologi feminisme bersumber dari teologi pembebasan yang dikembangkan oleh James Cone pada akhir 1960-an. Teologi pembebasan yang diterapkan pada perempuan yang dianggap tertindas disebut teologi feminis. Tujuannya adalah perubahan struktural agar keadilan gender dan keadilan sosial dapat tercipta dalam keagamaan. Menurut kaum feminis agama-agama tersebut ditafsirkan dengan memakai ideologi patriarki yang menyudutkan perempuan. Dimana perempuan diposisikan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki.
Gerakan teologi feminis menurut Ratna Megawangi (1999:57), merupakan sebuah praksis yaitu bergerak dalam taraf konseptual dengan mengubah penafsiran dan perubahan hukum agama sampai pada tataran praktis dengan pendekatan penyadarannya.
Alasan yang sering dikemukakan feminisme mengapa kitab-kitab agama seolah-olah mendudukkan posisi perempuan lebh rendah dari pada laki-laki, adalah karena semua penafsir agama dan penulis fiqih adalah dari kalangan laki-laki. Maka semua fiqih dikatakan bias laki-laki dan untuk kepentigan kaum adam. “segala penafsiran agama sangat bergantung pada tujuan atau agenda penafsir”. Seperti yang sering diungkapkan kaum feminis. Lalu segala upaya dilakukan mereka untuk mengubah penafsiran tersebut, dengan mencoba melihat konteks turunnya ayat al-Qur’an, menguji kesahihan hadits, dan sebagainya.
Murata dalam analisisnya mengatakan bahwa sebagian besar manusia mempunyai sifat maskulin negatif dan feminin negatif. Maskulin negatif adalah jiwa yang ingin berkuasa, mendominasi, meninggikan diri dan mempertaruhkan diri. Sedangkan feminin negatif adalah jiwa yang menyerahkan dirinya atau bersifat pasif pada segala sesuatu yang rendah (metri keduniaan, kegelapan, dan segla sifat yang buruk). Kedua sifat ini dimiliki oleh setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan.

e.    Referensi
____. Pengantar Kajian Gender. Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Syarif Hidayatullah, 2003

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar