RESPONDING
PAPER
TEORI FEMINIS:
KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS
*Oleh: Ifa Nur
Rofiqoh (1111032100049)
Aspek-aspek
feminitas pada diri perempuan itu sendiri adalah keunggulan yang dapat dikembangkan
agar perempuan dapat berkompetitif dengan dunia patriarkat. Sementara itu pada
masa selajutnya berkembang wacana feminisme dari sudut teologis yang berusaha
menempatkan perempuan secara proporsional dengan berpandangan bahwa Tuhan
adalah memberikan kesempurnaan pada manusia baik laki-laki maupun prempuan dan
kesempurnaan itu ada pada dua kualitas feminitas dan maskulinitas itu sendiri.
a.
Pengertian Feminis
Feminisme
adalah suatu aliran yang mendasarkan
pemikirannya pada upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan adanya penindasan dan
ketidak adilan terhadap perempuan dalam masyarakat serta adanya tindakan secara
sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, baik perempuan
maupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.
Feminisme juga dapat diartikan sebagai suatu kesadaran akan
penindasan dan eksploitasi terhadap
perempuan yang terjadi
baik dalam keluarga,
di tempat kerja, maupun di
masyarakat serta adanya tindakan sadar
akan laki- 1aki maupun
perempuan untuk mengubah
keadaan tersebut secara leksikal.
Pengertian
feminisme yang lebih luas adalah gerakan
kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan,
disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang
politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Feminisme
dianggap sebagai perjuangan yang bersifat ‘anti laki-laki’, menentang kodrat
sebagai perempuan dan berbagai atribut yang terkesan mengerikan.
b.
Sejarah Feminis
Gelombang
feminisme pertaman pada abad 18 dan 19 diletakkan dalam konteks sejarah
revolusi perancis, industrialisasi, dan perang kemerdekaan di Amerika Utara
yang semuanya telah membawa berbagai masalah untuk dan oleh perempuan. Selama
revolusi perancis (1789), suatu revolusi anti feodal, ide tentang status sosial
karena hubungan keturunan dan hak-hak feodal dari raja-raja dan para aristokrat
telah tumbang. Ada beberapa perempuan yang menonjol dalam menerapkan pandangan
baru tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan pada masa itu serta
mendukung hak-hak perempan.
Feminisme
muncul pada tahun 1880 M, namun sebagai bangunan teoritis sebenarnya sudah ada
sejak abad pertengahan. Juga pada abad 15 M suara perempuan mulai terdengar.
Ide tentang feminisme ini kemudian berlanjut sampai abad ke 17 M, ditandai
dengan gerakan protes sekuler yang dilancarkan oleh kalangan feminis melalui
tulisan-tulisan dengan nama samaran. Gerakan perempuan pada abad ke 17 M ini
berbeda dengan sebelumnya karena (1) skala keterlibatan perempuan yang cukup
tinggi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, (2) gerakan ini muncul bersamaan
dengan perubahan yang sangat cepat dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Harus
diakui bahwa perkembangan pemikiran filsafat sangat mempengaruhi gagasan
feminis awal terutama filsafat Cartesian yang beranggapan bahwa semua manusia
diberi akal karena itu pengetahuan yang benar pada prinsipnya dapat dicapai
oleh semua orang.
Pada
abad ke 18 M wacana gerakan perempuan dipengaruhi oleh doktrin John Lock
tentang human right (hak asasi manusia). Tokoh yang paling berpengaruh
di abad ke 18 M ini adalah Mary Wollstonecraft, menurutnya perempuan dan
laki-laki mempunyai nalar yang sama, karena itu harus dididik dengan cara yang
sama pula. Selain itu, ia juga menuntut agar perempuan mendapat hak untuk
memperoleh pekerjaan, tanah (kekayaan) dan perlindungan hukum. Meskipun begitu,
ia tetap berpendapat bahwa perempuan harus mempertahanakan peran
tradisionalnya.
Ide
tentang feminisme juga disuarakan oleh kaum laki-laki seperti Jhon Stuart Mill
pada abad ke 19 M, ia mengkritik pekerjaan perempuan di sektor domestik sebagai
pekerjaan irrasional, emosional dan tirani. Dengan kata lain Mill menghendaki
agar perempuan berperan di sektor publik.
Pada
awal abad 20, gerakan feminisme masih menekankan usaha untuk memasukkan ide
bahwa perempuan juga merupakan mahluk yang sama dengan laki-laki, dan mempunyai
hak yang sama pula dengan laki-laki. Asumsi dasarnya adalah tidak adanya
perbedaan laki-
laki dan perempuan seperti halnya
filsafat eksistensialisme, yang memberikan landasan teoritis akan kesamaan
laki-laki dan perempuan dalam potensi rasioanalitasnya. Salah satu pelopor masa
ini adalah Simone de Beauvoir.
c.
Teori-Teori Feminisme
1.
Teori Feminis Liberal
Feminisme
liberal memberikan landasan teoritis akan kesamaan perempuan dalam potensi
rasionalitasnya dengan laki-laki. Namun, berhubung perempuan ditempatkan pada
posisi tergantung pada suami dan kiprahnya dalam sektor domestik, maka yang
lebih dominan tumbuh pada perempuan adalah aspek emosional ketimbang rasional.
Oleh
karena itu feminisme liberal beranggapan bahwa sistem patriarki harus
dihancurkan dengan cara mengubah sikap masing-masing individu terutama sikap
kaum peempuan dalam hubungannya dengan laki-laki, sehingga terbentuk kerja sama
atas dasar kesetaraan.
2.
Teori Feminis Radikal
Teori
feminisme radikal berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960 dan
1970-an. Teori ini mempunyai tujuan yang sama dengan feminisme lainnya, namun
mempunyai pandangan yang berbeda terhadap aspek biologis.
Feminisme
radikal berpendapat bahwa ketidakadilan gender itu justru terletak pada
perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu sendiri. Dominasi
laki-laki atau subordinasi perempuan menurut mereka merupakan suatu model
konseptual yang bisa menjelaskan berbagai bentuk penindasan lain.
Isu
besar yang diangkat feminis radikal adalah menggugat semua lembaga yang
dianggap merugikan perempuan seperti institusi yang melahirkan dominasi
laki-laki sehingga perempuan tertindas.
3.
Teori Feminis sosialis
Asumsi
yang digunakan feminis sosialis adalah bahwa hidup dalam masyarakat kapitalis
bukan satu-satunya penyebab utama keterbelakangan perempuan. Berbeda dengan
feminis liberal yang memusatkan perhatian pada proses di tingkat mikro atau
feminis radikal yang memusatkan perhatiannya hanya pada masalah seksualitas,
kaum feminis sosial mengaitkan dominasi laki-laki pada proses kapitalisme.
Feminisme sosialis mengkritik kaum feminis liberal karena tidak dapat
mengaitkan patriarki dengan proses kapitalisme dan sisitem produksi masyarakat.
Gerakan
feminisme sosialis lebih difokuskan pada penyadaran kaum perempuan akan posisi
mereka yang tertindas. Menurut mereka banyak perempuan yang tidak sadar bahwa
mereka adalah kelompok yang ditindas oleh sistem patriarki.
Perempuan
dapat dibebaskan dari penindasan ini, kalau sistem ekonomi kapitalis diganti
dengan masyarakat sosialis, yaitu masyarakat egaliter tanpa kelas. Untuk
mencapai tujuan masyarakat sosialis, harus dimulai dari keluarga, para istri
harus dibebaskan agar dia dapat menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya.
d.
Teologi Feminis dan Pengaruhnya terhadap Kehidupan Perempuan
Teologi feminisme bersumber dari teologi pembebasan yang
dikembangkan oleh James Cone pada akhir 1960-an. Teologi pembebasan yang
diterapkan pada perempuan yang dianggap tertindas disebut teologi feminis.
Tujuannya adalah perubahan struktural agar keadilan gender dan keadilan sosial
dapat tercipta dalam keagamaan. Menurut kaum feminis agama-agama tersebut
ditafsirkan dengan memakai ideologi patriarki yang menyudutkan perempuan.
Dimana perempuan diposisikan sebagai makhluk nomor dua setelah laki-laki.
Gerakan teologi feminis menurut Ratna Megawangi (1999:57),
merupakan sebuah praksis yaitu bergerak dalam taraf konseptual dengan mengubah
penafsiran dan perubahan hukum agama sampai pada tataran praktis dengan
pendekatan penyadarannya.
Alasan yang sering dikemukakan feminisme mengapa kitab-kitab agama
seolah-olah mendudukkan posisi perempuan lebh rendah dari pada laki-laki,
adalah karena semua penafsir agama dan penulis fiqih adalah dari kalangan
laki-laki. Maka semua fiqih dikatakan bias laki-laki dan untuk kepentigan kaum
adam. “segala penafsiran agama sangat bergantung pada tujuan atau agenda
penafsir”. Seperti yang sering diungkapkan kaum feminis. Lalu segala upaya
dilakukan mereka untuk mengubah penafsiran tersebut, dengan mencoba melihat
konteks turunnya ayat al-Qur’an, menguji kesahihan hadits, dan sebagainya.
Murata dalam analisisnya mengatakan bahwa sebagian besar manusia
mempunyai sifat maskulin negatif dan feminin negatif. Maskulin negatif adalah
jiwa yang ingin berkuasa, mendominasi, meninggikan diri dan mempertaruhkan
diri. Sedangkan feminin negatif adalah jiwa yang menyerahkan dirinya atau
bersifat pasif pada segala sesuatu yang rendah (metri keduniaan, kegelapan, dan
segla sifat yang buruk). Kedua sifat ini dimiliki oleh setiap manusia baik
laki-laki maupun perempuan.
e.
Referensi
____. Pengantar Kajian Gender. Jakarta: Pusat Studi Wanita
UIN Syarif Hidayatullah, 2003








0 komentar:
Posting Komentar